ADVERTISEMENT

Penumpang Kereta Wajib PCR, Stasiun Pasar Senen dan Gambir Sediakan Layanan Tes

Selasa, 23 Agustus 2022 05:00 WIB

Share
Layanan tes PCR di Stasiun disediakan bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster. (Foto: Rika)
Layanan tes PCR di Stasiun disediakan bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster. (Foto: Rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Di Stasiun Gambir dengan jam operasional mulai pukul 06.00 sampai dengan 22.00 WIB," urai Eva.

Kemudian, sambung Eva, di Stasiun Pasarsenen mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Menurutnya, jika pada saat melakukan pemeriksaan di stasiun penumpang memiliki hasil positif, maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan.

"Nanti tiketnya dapat dibatalkan," singkat Eva.

Sebagaimana diberitakan Poskota sebelumnya, Seiring dengan meningkatnya kasus covid-19, mulai hari ini, Senin (15/8/2022) syarat naik kereta api jarak jauh (KAJJ) wajib membawa hasil negatif tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Hal ini diwajibkan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang belum mendapatkan suntikan vaksinasi ketiga atau booster.

Adapun berikut syarat naik kereta ajarak jauh bagi usia 18 tahun ke atas:

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

Kemudian, bagi usia 6-17 tahun:
1. Vaksin Kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin Pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam
4. Perjalanan dari luar negeri belum divaksin wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

Sedangkan, usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT