ADVERTISEMENT

Kapolri Listyo Tegak Lurus Bongkar Kasus Brigadir J, Habib Nabil bin Ali Al Habsyi Sentil DPR: Jangan Mancing di Air Keruh

Selasa, 23 Agustus 2022 20:27 WIB

Share
Kapolri Jendral Listyo Sigit. (Ist)
Kapolri Jendral Listyo Sigit. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua yang didalangi Irjen Pol. Ferdy Sambo memberikan dampak luar biasa terhadap lembaga kepolisian. 

Saat RDP Komisi tiga DPR RI dan kemenpolhukam salah satu anggota meminta Kapolri di nonaktifkan prihal kasus tersebut. 

Tak pelak hal ini menuai banyak respon salah satunya dari Habib Nabil bin Ridho bin Ali Al Habsyi pimpinan Majelis Burdah Miftahussalamah Bogor. Dalam keterangannya Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo adalah sosok pemimpin yang profesional dan sangat tegas tidak pandang bulu serta dekat dengan ulama

Dimata habib Nabil langkah yang dilakukan oleh kapolri sudah benar dalam penanganan kasus Brigadir J dan beliau meminta kepada komisi tiga DPR RI jangan main main dan jangan memancing di air keruh. 

 

"Kapolri sudah benar dan tepat dalam penanganan kasus sambo,  jangan plantar plintir itu komisi tiga,  harusnya kita bersama dan bersatu memberikan support atas langkah Kapolri yang sudah tegak lurus," Tegas Habib Nabil dalam keterangannya, Selasa, (23/8/2022).

Habib Nabil juga menyampaikan bahwa Kapolri tetap tegak lurus dan jangan takut karena langkah yang benar dibelakangnya banyak Ulama yang mendukung, "Pak Sigit ga usah ragu dalam mengungkap kasus tersebut dan jangan terganggu dengan kelompok yang cuma mau mancing diair keruh" tambahnya. 

Senada dengan habib Nabil ditempat terpisah pengasuh pondok pesantren Tajul Falah Cipanas Lebak Banten KH.  Muhammad Suryana juga mengatakan Kapolri tak perlu khawatir dalam bertindak jika itu untuk menegakkan keadilan dan amar makruf nahi munkar.

 

"Langkah yang diambil pak Sigit sudah tepat, jika ada yang mengganggu kami yang paling depan untuk membela dan menghadapi". tegas KH Suryana. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT