Tepis Diam Saja dalam Kasus Ferdy Sambo, Anggota Komisi III Arteria Dahlan: Jangan Bkkin Gaduh, Kami Bekerja di Keheningan

Senin 22 Agu 2022, 16:10 WIB
Pelapor Arteria Dahlan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan SARA Dipanggil Polda Metro Jaya. (Foto/ig@arteriadahlan)

Pelapor Arteria Dahlan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan SARA Dipanggil Polda Metro Jaya. (Foto/ig@arteriadahlan)

"Karena sering dihujat, DPR menjadi tidak populis. Kami mencari jalan keluar yang terbaik. Belum tentu menyenangkan banyak pihak termasuk publik," ujarnya.

Menurut Arteria, DPR tidak akan mengubah tatanan. Begitu kasus ini (Ferdy Sambo) diminta DPR untuk  mencermati betul, maka jutaan kasus yang sama akan menuntut perlakuan yang sama oleh DPR. 

"Bukannya kita demikian. Nanti semuanya minta perlakuan yang sama. Kita bekerja dalam konteks pengawasan di masa reses. Kami juga memantau mitra-mitra kami ada LPSK, Kompolnas, Komna HAM, Itsus dan Timsus Polri bekerja. Yang menyimpang pun kita tegur. Kita tidak makin memperunyam lagi," papar Arteria.

Mahfud sebelumnya mengatakan bahwa dalam mengungkap kasus Ferdy Sambo ini dirinya membutuhkan dukungan politik dari DPR agar kasus penembakan Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat ini bisa terang benderang.

"Kalau saya bilang DPR kok diam. DPR itu awal-awalnya ramai. Sesudah ini memanas, tidak ada suara dari sini (DPR)," ucap Mahfud. 

"DPR kok diam? Biar ikut sama saya mendorong dalam mengungkap kasus ini. Karena hukum itu produk politik. Tidak bisa hukum jalan sendiri, kalau ada politik untuk mendorong persoalan masyarakat. Pro yustisianya kita dorong dari gerakan-gerakan politik," paparnya. 

Kalau dibilang DPR diam kemudian bereaksi dengan DPR mengatakan itu Menko Polhukam tidak tau undang-undang bahwa DPR itu tidak perlu ikut campur. 

"Lho itu dulu ikut campur terus, kasus Brotoseno terpidana korupsi berhasil dipecat karena campur tangan DPR," sebut Mahfud. 

"Brotoseno dipenjara dipenjara, lalu jadi polisi lagi. Menurut undang-undang gak boleh. ribut orang. DPR ngomong karena berjasa. Jasa apa sih yang dibuat seorang koruptor, kata DPR nih Pak Bambang Martin. Baru Kapolri bergerak bersama Kompolnas, pecat! pecat lagi buat Perkapp dulu," ungkap Mahfud. 

Tak hanya itu, terkait urusan pencabulan santri DPR juga ngomong. 

"Urusan apa ngomong, jadi saya tunggu-tunggu. Biar kebenaran keluar," ujar Mahfud. 

Mahfud menceritakan saat dirinya menjadi Ketua MK. Saat itu semua ajudannya ditarik. Kabarnya mau diculik karena barang bukti rekaman. 

Berita Terkait

News Update