Saat OTT Rektor Unila, KPK Juga Amankan Buku Catatan Keuangan , Berapa Ya Jumlahnya?

Senin 22 Agu 2022, 12:34 WIB
KPK resmi menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) dan kolega sebagai tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,(tangkap layar Youtube)

KPK resmi menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) dan kolega sebagai tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,(tangkap layar Youtube)

Selanjutnya, ucap Asep, keempat orang tersebut akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

"Terhitung mulai 20 Agustus hingga 8 September 2022, keempat tersangka akan ditahan di Rutan KPK," paparnya. (Adam).

Berita Terkait

Rektor Unila Kena Apesnya

Rabu 24 Agu 2022, 10:01 WIB
undefined
News Update