DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Depok melanjutkan proses hukum terhadap tiga dari lima remaja yang kedapatan membawa celurit pada Minggu 21 Agustus 2022, dini hari.
Dua dari pima remaja yang terjaring saat hendak tawuran dibebaskan polisi karena terbukti tidak bersalah.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Abu, mengatakan setelah dilakukan penyelidikan mendalam dua remaja yang tidak bersalah tersebut langsung dipulangkan ke keluarga.
"Para orang tua kita panggil ke kantor dengan membuat surat pernyataan bertanda tangan diatas materai untuk tidak melakukan perbuatan yang sama kedua kalinya," ujar Iptu Abu kepada Poskota di ruang kerjanya Polsek Pancoranmas, Senin 22 Agustus 2022, siang.
Iptu Abu menyebutkan sementara ketiga remaja lainnya yang masing-masing berinisial GL (16), PR (16), dan ADM (16) dilanjutkan proses hukumnya karena terbukti membawa celurit.
"Barang bukti senjata tajam ada dua bilah celurit, yang satu terbukti dibawa duduki pelaku dan satu lagi dibuang ke kali belakang Koramil Depok Lama Jalan Kartini Pancoran Mas Kota Depok," katanya.
Diketahui para remaja tersebut berasal daeu Geng Enjoy Dipo. Berdasarkan hasil interogasi mereka telah melakukan janjian tawuran dengan kelompok remaja lainnya melalui media sosial Instagram.
"Kelompok lawan masih kita dalami. Tapi dugaan kuat para pelaku yang masih kita periksa lebih dalam ini berencana akan tawuran dengan kelompok lain di sekitar Koramil Jalan Kartini Pancoranmas," tuturnya.
Sementara itu lantaran ketiga pelaku masih di bawah umur, Iptu Abu mengatakan, dalam proses penyidikan dilakukan langsung oleh Bapas dari Kabupaten Bogor.
"Karena ketiga pelaku masih dibawah umur kita prioritaskan penanganan kasusnya dengan Bapas. Untuk undang-undangan yang menjerat pelaku dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam di muka publik," tutupnya.
Sebelumnya,Tim Patroli Printis Presisi (3P) Polres Metro Depok ringkus lima remaja kelompok gengster 'Enjoy Dipo' di Jalan Raya Kartini tak jauh dari markas Koramil Pancoran Mas, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Minggu 21 Agustus 2022, dini hari. (angga)