JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK() di Kota Bandung, Sabtu, dini hari .
Diduga Karomani terkena OTT atas dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.
"OTT Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, MSi. (Aom) terkait suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang melibatkan juga pejabat unila lainnya," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Selain mereka, lanjutnya, ada dua lagi pejabat Unila yang ditangkap KPK. Mereka diamankan lembaga antirasuah berikut uang Rp2 M itu di Kota Bandung dan Kota Bandarlampung.
Sumber Poskota Lampung, selain Karomani, KPK juga mengamankan wakil rektor, dua dekan, dan tiga pejabat Rektorat Unila.
"Mereka diamankan berikut uang Rp2 M itu di Kota Bandung dan Kota Bandarlampung," kata Ali Fikri.
Juru Bicara Unila Nanang Trenggono mengatakan masih menunggu rilis dari KPK karena tidak mengetahui peristiwa penangkapan tersebut.Dia mengaku sebelumnya mengatakan hoaks karena memang belum dengan kabar apa-apa.
Nanang membenarkan rektor bersama para wakil rektor, kepala biro dan beberapa staf sedang melakukan rapat kerja IKU (Indek Kinerja Utama) Perguruan Tinggi Negeri di Kota Bandung.(HBM)