ADVERTISEMENT

Usai Kena OTT di Lampung, KPK Bakal Periksa Rektor Unila Secara Intensif

Sabtu, 20 Agustus 2022 16:33 WIB

Share
Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. (Poskota/Adji)
Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. (Poskota/Adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (20/8/2022).

"Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi, terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya.

Sebagai informasi, tim penindakan KPK telah menggelar OTT di dua lokasi berbeda yakni Bandung dan Lampung.

Tak hanya rektor Unila, tim KPK turut menangkap sejumlah pihak lain yang belum disebut identitasnya.

"Benar, tim KPK tadi malam dan dini hari, berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung.Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," jelas Ali.

Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut, terkait dugaan kasus yang membawa nama rektor Unila tersebut.

"Perkembangannya segera disampaikan," ucap Ali.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT