TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Situ Cipondoh, Kota Tangerang mulai ditata oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten. Penataannya telah dimulai dengan pembangunan turap di bantaran situ Cipondoh.
Kepala PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan mengatakan turap itu dibangun untuk memfasilitasi para pedagang. Dimana, dalam penataaan Situ Cipondoh ini pihaknya bakal membuat pasar terapung atau floating market.
"Iyaa, bagian dari normalisasi untuk pondasi (turap) pasar terapung, di belakang yang di atas situ," ujarnya, Jumat, (19/08/2022). Pedagang menyambut baik untuk direlokasi.
Nantinya, setelah turap itu rampung para pedagang yang berjualan di bantaran situ Cipondoh akan di relokasi di Floating market itu. Sedangkan, lahan bekas para pedagang berjualan akan dibuat taman. Kata Arlan, turap yang dibangun hanya sebagian saja. Tak mengelilingi situ Cipondoh.
"Ada sekitar 60 kios yang sudah kita data. Pengerjaan sekira 2 bulan. Sedangkan untuk total keseluruhan pembangunan kita targetkan pada Desember ini (2022)," tutur Arlan.
"Nanti kita normalisasi dulu, habis itu pengamanan aset, termasuk kita buat akses akses masyarakat agar bisa menikmati Situ Cipondoh," tambahnya.
Dia mengatakan, penataan Situ Cipondoh salah satu upaya dalam memberantas Pungutan Liar (Pungli). Nantinya, Pemprov Banten tetap akan menarik retribusi ke para pedagang dengan uang sewa lahan yang terjangkau.
"Nanti kita mengacu ke Pergub (Peraturan Gubernur). Nanti hitungannya meter per segi (biaya sewa lahan). Para pedagang juga seneng karena biayanya lebih murah," kata Arlan. Lapak lama jadi taman.
Diketahui, penataan Situ Cipondoh ini menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Banten sebesar Rp29,5 Miliar. Jumlah itu terdiri dari jasa konsultansi pengawasan penataan Situ Cipondoh sebesar Rp500 juta dan penataan Rp24,5 Miliar.
Salah satu pedagang di Situ Cipondoh yang enggan disebutkan namanya mengaku senang dengan penataan tersebut. Sebab, para pedagang akan terbebas dari para preman yang kerap memungut sewa lahan yang dinilai memberatkan.
"Yah senang lah, kita difasilitasi, masih bisa berdagang, terus juga enggak ada pungutan liar. Kalau pemerintah yang kelola kan, pungutan jelas, dari masyarakat untuk masyarakat juga, enggak ke kantong pribadi," katanya.