Kabareskrim Blak-blakan Peran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Soal Pembunuhan Brigadir Yosua

Sabtu 20 Agu 2022, 23:15 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (dok. PMJ)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (dok. PMJ)

Putri bersama Ferdy Sambo saat menjanjikan uang kepada Bharada E, Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf.

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," jelas Agus.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua.

Sedangkan, Kuwat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yoshua, masing-masing dijanjikan uang Rp500 juta.

5 Tersangka Kasus Brigadir J

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk membuat terangnya kasus ini.

Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa.

Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.(*)

Berita Terkait

News Update