JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Negeri di daerah Lampung. KPK lakukan OTT pada hari ini, Sabtu 20 Agustus 2022 setelah mendapat sebuah laporan.
Hal itu pun turut dibenarkan oleh Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ujar Ali kepada wartawan, Sabtu.
Selanjutnya, kata Ali, yang bersangkutan saat ini telah berada kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, Ali belum merinci terkait operasi tangkap tangan kepada salah satu rektor perguruan tinggi negeri di Lampung.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan," tukas dia. (Zendy)