Kasus Tewasnya Brigadir J Masuki Babak Baru, Kejagung Terima Berkas Perkara Ferdi Sambo Cs dari Bareskrim Polri

Jumat 19 Agu 2022, 19:11 WIB
Kolase foto Brigadir J (Yosua Hutabarat), Ferdy Sambo, dan Bharada E (Richard Eliezer). (Foto: ist/diolah dari google)

Kolase foto Brigadir J (Yosua Hutabarat), Ferdy Sambo, dan Bharada E (Richard Eliezer). (Foto: ist/diolah dari google)

Adapun keempatnya, dijerat dengan Pasal pembunuhan berencana subsider Pasal pembunuhan sebagaimana termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP). (Adam).

Berita Terkait

News Update