Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E ke Polres Jakarta Selatan, Apa Alasannya?

Jumat 19 Agu 2022, 13:00 WIB
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. (Poskota/Angga Pahlevi)

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. (Poskota/Angga Pahlevi)

Laporan itu teregister dengan Nomor B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.

Diberitakan Poskota sebelumnya, Ronny mengungkapkan alasan kliennya mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum.

Ronny mengatakan Deolipa juga tidak berusaha mencari tahu perihal kronologi yang sebenarnya dari peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Tetapi setelah tanda tangan kuasa, dia malah turun minta press conference sama media," jelas Ronny.

Menurutnya, Bharada E masih butuh didampingi dan ditemani oleh Deolipa yang saat itu masih menjadi pengacaranya.

(*)

Berita Terkait

News Update