ADVERTISEMENT

Dasyat! Singgung Kasus KM 50, Ucapan Habib Rizieq akan Pembalasan Allah di Kasus Brigadir J Terbukti Setelah Polri Tetapkan Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo

Jumat, 19 Agustus 2022 21:12 WIB

Share
Kolase foto Habib Rizieq dan Irjen Ferdy Sambo (Foto: ist.)
Kolase foto Habib Rizieq dan Irjen Ferdy Sambo (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Novel Bamukmin mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan Ferdy Sambo saat membantai 6 laskar FPI sama persis seperti saat membunuh Brigadir J. "Ini juga dilakukan memang sama, sampai sebegitu samanya," ujar Novel Bamukmin.

Sebelumnya polisi menetapkan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (PC) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Penyidik menganggap Putri terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J.

"Penyidik menetapkan PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT