Dasyat! Singgung Kasus KM 50, Ucapan Habib Rizieq akan Pembalasan Allah di Kasus Brigadir J Terbukti Setelah Polri Tetapkan Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo

Jumat 19 Agu 2022, 21:12 WIB
Kolase foto Habib Rizieq dan Irjen Ferdy Sambo (Foto: ist.)

Kolase foto Habib Rizieq dan Irjen Ferdy Sambo (Foto: ist.)

Sebelumnya polisi menetapkan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (PC) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Penyidik menganggap Putri terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J.

"Penyidik menetapkan PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Berita Terkait

News Update