ADVERTISEMENT

Lanjutkan Huni JAKHABITAT, Anies Resmikan 33 Tower dan 7.421 Rusunawa

Kamis, 18 Agustus 2022 14:53 WIB

Share
Anies resmikan rusunawa sebagai program fari JAKHABITAT.( Aldi)
Anies resmikan rusunawa sebagai program fari JAKHABITAT.( Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan 33 tower dan 7.421 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang secara simbolis dilakukan di Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis 18 Agustus 2022.

Diketahui, peresmian tersebut merupakan kelanjutan dari Integrasi Program dan Galeri Huni JAKHABITAT.

Anies menjelaskan, bahwa Pemprov DKI Jakarta ingin kebijakan terkait hunian dan permukiman dapat terintegrasi melalui JAKHABITAT, yang berarti sebuah tempat di mana mahluk hidup dapat tumbuh berkembang sesuai dengan kodratnya. 

"Kita berharap rumah dan hunian ini menjadi habitat untuk tumbuh kembangnya keluarga-keluarga di Jakarta dengan sehat dan bahagia," tutur Anies.

Anies juga berharap program ini tidak akan berhenti pada 33 tower saja, melainkan akan terus dilanjutkan dan memberikan lagi banyak hunian.

"Program ini nantinya tak berhenti di 33 tower saja. Kita ingin lanjutkan dan berikan lebih banyak lagi (hunian terjangkau) untuk warga Jakarta. Kita ingin negara memberikan dukungan pada kebutuhan dasar warganya, sandang pangan dan papan," harap Anies.

Diketahui, rusunawa yang diresmikan menawarkan beragam keunggulan dengan harga terjangkau. Secara kualitas fisik bangunan dan sarana prasarana lingkungan Rusunawa, dapat disejajarkan dengan hunian vertikal oleh pihak swasta/apartemen komersil.

Sehingga pembangunan Rusunawa tidak hanya meningkat secara kuantitas, namun meningkat pula kualitas fisik bangunan, kelengkapan fasilitas penunjang, hingga manajemen penghuniannya. 

Selain fasilitas yang lengkap, manajemen penghunian pun dilakukan secara transparan dan cepat karena pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim).

Sirukim merupakan salah satu bentuk modernisasi manajemen pengelolaan Rusunawa yang lebih responsif terhadap kepuasan/kebutuhan penghuni, di mana dilakukan pengelolaan terhadap keluhan penghuni melalui Sirukim. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT