ADVERTISEMENT

Tuding Polda Sarang Mafia Hukum, Advokat Alvin Lim Ungkap Sosok The Next Ferdy Sambo, Ini Dia Orangnya!

Rabu, 17 Agustus 2022 17:21 WIB

Share
Advokat Alvin Lim tuding Polda Sarang Mafia Hkum dan Ungkap Sosok The Next Ferdy Sambo.(ist)
Advokat Alvin Lim tuding Polda Sarang Mafia Hkum dan Ungkap Sosok The Next Ferdy Sambo.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Nah ini sangat menyedihkan," tandasnya.

Sebelumnya  Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, angkat suara terkait dengan ditahannya 4 Perwira Menengah (Pamen) anggotanya. Tiga di antaranya merupakan Kasubdit di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, hingga saat ini Kapolda Metro Jaya belum menunjuk siapa sosok pengganti dari 3 Kasubdit yang tengah ditahan di tempat khusus (patsus) Provost Mabes Polri itu.

"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di Subdit itu ada Kanit. Sementara Kanit yang senior itu yang sementara pelaksana," ujar Zulpan.

Sebelumnya dia juga berucap, dalam penahanan 4 Pamen Polda Metro, sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya tentunya Polda Metro akan betindak patuh dan mengikuti semua putusan yang diambil oleh Mabes Polri, khususnya dalam hal pencopotan keempat perwira berpangkat bunga melati itu.

"Tentunya Polda Metro Jaya, sesuai arahan Kapolda akan bersikap patuh terhadap arahan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J," paparnya.

Dia mengatakan, Polda Metro Jaya juga tak akan ada upaya-upaya untuk menghalangi penyelidikan yang dilakukan oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dalam membuat kasus pembunuhan Brigadir J terang benderang.

"Polda Metro akan kooperatif apabila diperlukan untuk diambil keterangannya oleh timsus. Kami juga tak akan menghalangi segala bentuk pemeriksaan yang dilakukan timsus. Kami berkeyakinan, kalau ada angota yang dipanggil dan diperiksa, tentunya ini berkaitan dengan persoalan yang ingin digali oleh penyidik untuk membuat terang perkara ini," imbuhnya.

"Jadi, Polda Metro Jaya akan mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda, dan Polda Metro Jaya akan mematuhi petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolri," sambung Zulpan.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT