ADVERTISEMENT

Astaghfirullah! Gak Dikasi Uang Jajan, Anak di Karawang Ancam Bunuh Ibu Kandung

Rabu, 17 Agustus 2022 16:56 WIB

Share
Musyawarah yang difasilitasi anggota polisi dirumah pelapor, menysul aanya ancaman pembunuhan dari anak pelapor.(Ist)
Musyawarah yang difasilitasi anggota polisi dirumah pelapor, menysul aanya ancaman pembunuhan dari anak pelapor.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Gara-gara tidak dikasi uang jajan, seorang anak berinisial FTB (15) warga Kampung Cariu RT 02/02 Desa Pangulah Selatan Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang mengancam membunuh ibu kandungnya.

Merasa terancam, sang ibu melaporkan ancaman tersebut ke nomor whatapps Lapor Pak Kapores, Selasa (16/8/2022).

Respon cepat personil Polsek Kotabaru terhadap pengaduan masyarakat mendapat apresiasi dari warga khususnya pelapor akhirnya bisa meredakan ketegangan antara ibu dan anak tersebut.

Kejadian bermula saat adanya keributan antara pelapor dan anak kandung. 

Berdasarkan keterangan dari pelapor,  anak pelapor sering tidak diberi uang jajan sewaktu akan berangkat sekolah, sehingga membuat anak pelapor emosi lalu terjadi keributan dan anak pelapor mengancam akan membunuh pelapor selaku ibu kandungnya.

 

Mendapati laporan itu, Kapolsek Kotabaru Iptu M.R Anshori menerjunkan Aipda Nanah, Aipda Bakti, Aipda Abdul Karim dan Bripka Juni ke rumah pelapor sebagai tindak lanjut atas pengaduan pelapor.

"Kita lakukan pertemuan dengan pelapor dengan cara datang kerumah pelapor dan meminta keterangan apa yang menjadi penyebab permasalahan tersebut serta mencari solusi atas permasalahan yang pelapor alami," kata Kapolsek Kotabaru, Iptu M.R Anshori.

Kapolsek mengatakan, melalui Bhabinkamtibmas dilakukan musyawarah antara pelapor dan anaknya atas peristiwa tersebut dan disaksikan oleh keluarga, Ketua RT beserta warga.

"Permasalahan dapat diredakan, tentunya dengan pendekatan keduanya hingga maslah tersebut dapat diatasi," ujar kapolsek.(aep)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT