ADVERTISEMENT

Terkait Kebakaran Rumah Kos Berlantai 4 di Tambora yang Tewaskan 6 Orang, Pemkot Jakbar Cek Izinnya

Rabu, 17 Agustus 2022 17:47 WIB

Share
Ruko yang dijadikan kos-kosan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, terbakar dan tewaskan 6 orang penghuni kos. (Pandi)
Ruko yang dijadikan kos-kosan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, terbakar dan tewaskan 6 orang penghuni kos. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait kebakaran rumah kos berlantai 4 di Tambora, Jakarta Barat, yang menewaskan 6 orang, Pemkot Jakbar tengah mengecek izinnya.

Dalam hal ini Pemkot Jakbar (Jakarta Barat) mengecek izin peruntukan apakah bangunan rumah toko (ruko) yang dijadikan kos-kosan berlantai 4 di kawasan Tambora, yang terbakar dan menewaskan enam orang sudah memiliki izin atau tidak.

"Kita cek izin mendirikan bangunan apakah boleh menambah bangunan-bangunan lain baik itu berupa tembok, jeruji dan sebagainya. Yang jelas ini tidak ada nih izin menambah jeruji," kata Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).

Menurut Yani, penambahan bangunan-bangunan pada rumah idealnya harus mempunyai izin dan sesuai aturan yang berlaku. Jika bangunan ruko yang dijadikan kos tersebut terbukti melanggar, maka pihaknya akan melakukan sanksi tegas kepada pemilik ruko.

"Memang warga untuk mengamankan dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami mengimbau rumah-rumah khususnya di lantai dua, tiga dan empat tidak ada lagi yang dipasang jeruji besi," tegasnya.

Sebelumnya, Enam orang tewas dan dua orang lainnya luka bakar dalam insiden kebakaran yang melanda rumah kos berlantai empat di Jalan Duri Selatan 1, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (17/8/2022).

Pantauan Poskota di lokasi, ruko tersebut tampak terpasang jeruii besi yang terpasang di lantai dasar hingga ke lantai empat.

Nampak bangunan yang ada di lantai dua hingga ke lantai empat sudah hangus terbakar. Bahkan api merembet ke ruko sebelah sehingga ikut terdampak. Namun tidak terlalu parah.

Penghuni kos sekaligus korban, Toni (30) mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul setengah 7 pagi.

Saat itu, dirinya yang ngekos di lantai empat ruko tersebut sedang tertidur dan mendengar ada suara tersebut teriakan dari penghuni kos lain.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT