Anggaran Pembangunan IKN Capai 23 Triliun Lebih, 20 Persen Diharapkan Diatasi APBN, Sisanya dari Swasta dalam dan Luar Negeri

Rabu, 17 Agustus 2022 17:21 WIB

Share
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa (foto/ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa (foto/ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri PPN/Kepala Bappenas,Suharso Monoarfa mengatakan anggaran pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp23,6 triliun pada anggaran RAPBN 2023.

Anggaran yang telah dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 ini, masuk ke dalam bagian dari anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp993,2 triliun

“Alokasi IKN itu di masukkan pagunya ke dalam K/L antara lain adalah Kemen PUPR, Kemenhub, KLHK, Kemudian Polri, BKPM, dan ada beberapa yang lain dan seluruhnya kira-kira Rp23 triliun,”ujar Suharso dalam keterangan resminya, Rabu, (17/8/2022).

Dari anggaran total tersebut, kata Suharso, paling besar masuk ke pagu anggaran Kementerian PUPR senilai Rp20,8 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk membangun istana negara, kompleks perkantoran dan prasarana dasar di IKN.

Menurut Menteri Suharso,  20 persen diharapkan diatasi APBN dan sisanya dari swasta baik dalam dan luar negeri.

“Terbesar memang di Kemen PUPR sekitar Rp20,8 triliun. Memang aloksi anggaran ini sesuai dengan proyeksi yang kita susun, di mana 20 persen kita harapkan bisa diatasi APBN dan sisanya kita harapkan antisipasi dari swasta baik dalam dan luar negeri,” ucapnya.

“Jadi di luar Rp23,6 triliun ini pada tahun depan, kita harap ada partsipasi dari sektor private,” sambungnya.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa anggaran proyek pembangunan IKN Nusantara di Kementeriannya sebesar Rp20,8 triliun. Kebutuhan anggaran ini naik Rp5,4 triliun dibanding tahun ini.

Keseluruhan pembuatan anggaran tersebut maka tersebar di semua direktorat. Direktorat Jendral Sumber Daya Air menganggarkan kebutuhan pembangunan di IKN sebesar Rp1,1 triliun.

Kemudian, Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp8,7 triliun. Sedangkan, Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp10,3 triliun. Direktorat Jenderal Perumahan Rp0,5 triliun. Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Rp0,1 triliun.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar