ADVERTISEMENT

Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Harta Kekayaannya Irjen Ferdy Sambo, Sebut Jumlahnya Fantastis!

Rabu, 17 Agustus 2022 18:12 WIB

Share
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo dan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (dok. Poskota)
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo dan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak kembali menggemparkan publik.

Pasalnya, ia blak-blakan mengungkap harta milik mantan Kadiv propam Polri Irjen Ferdy Sambo bernilai fantastis.

Bahkan, Kamaruddin menyebut harta kekayaan suami Putri Candrawathi itu telah tersebar di mana-mana.

“Jadi orang ini kalau sudah kebanyakan makan uang haram jadi otaknya sama hatinya udah busuk, cukupkanlah gajimu,” kata Kamaruddin kepada awak media, Selasa (16/8/2022).  

Kamaruddin menjelaskan, Ferdy Sambo tidak hanya mengandalkan gaji sebagai Kadiv Propam saja.

Menurutnya, tidak mungkin tersangka penembakan Brigadir J itu memiliki aset bernilai fantastis. 

Advokat itu juga menduga penghasilan Ferdy Sambo tiap bulannya mencapai Rp800 miliar hingga Rp1 triliun. 

“Kamu lihat nggak berapa hartanya, ada berapa Lexusnya. Itu uang dari mana, berapa emang gaji Kadiv Propam? Tanya sama Presiden sama DPR, emang kau kasih gaji berapa ini orang," jelas Kamaruddin.

Kamaruddin bahkan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim penyidik independen yang memiliki konektivitas untuk menelusuri aliran dana yang diduga dijadikan suap untuk memengaruhi kasus penembakan kliennya. 

“Kenapa tidak melibatkan PPATK, apa ada kekhawatiran tentang aliran uang sampai jauh gitu," jelas Kamaruddin. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT