ADVERTISEMENT

Fantastis, Polri Temukan Fakta, Yayasan ACT Telah Kumpulkan Donasi Rp2 Triliun, Dipotong Rp450 Miliar untuk Operasional

Jumat, 29 Juli 2022 20:08 WIB

Share
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konpers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan. (Foto : poskota/zendy)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konpers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan. (Foto : poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menemukan fakta baru terkait penyelewengan dana donasi yang dilakukan Yayasan Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sebelumnya, Polri mengatakan, yayasan ACT selewengkan dana donasi dari perusahaan Boeing sebesar Rp103 Milyar. Dana tersebut niatnya di donasikan untuk ahli waris korban pesawat Lion Air JT-610.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap ada temuan fantastis, fakta baru terkait pengusutan Yayasan ACT.

Polri menemukan bahwa yayasan ACT telah mengumpulkan dana senilai Rp2 Triliun. Dari dana tersebut, ACT telah memotong dana donasi sebesar Rp450 M.

"Penyidik juga menemukan fakta bahwa yayasan ini mengelola dana umat yang nilainya sebesar kurang lebih Rp2 triliun, atas dana tersebut dari Rp2 triliun, dilakukan pemotongan sebesar kurang lebih Rp450 miliar," ujar Ramadhan saat konpers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Ramadhan menjelaskan, pada tahun 2015 hingga 2019, yayasan ACT menggunakan surat keputusan dari pengawas dan pembina ACT dengan pemotong berkisar 20-30 persen sebagai dasar yang dipakai oleh yayasan untuk memotong donasi.

Selanjutnya, pada tahun 2020 sampai sekarang berdasarkan Opini Komite Dewan Syari'ah Yayasan ACT melakukan pemotongan sebesar 30 persen.

“Sehingga total donasi yang masuk ke yayasam ACT dari tahun 2005 sampai tahun 2020 sekitar Rp2 triliun. Dan dari Rp2 triliun ini donasi yang dipotong senilai Rp450 miliar atau sekitar 25 persen dari seluruh total yang dikumpulkan,” ujar Ramadhan.

Ramadhan mengatakan dana yang diselewengkan itu diklaim untuk dana operasional Yayasan ACT. Adapun asal donasi Rp2 triliun itu didapat dari dana sosial.

“Jadi dana yang di rekrut dana kemanusiaan sumbangan-sumbangan dari orang luar ke pihak yayasan,” kata Ramadhan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT