ADVERTISEMENT

Sudah Repot-repot Berjuang Jadi Kepala Desa, Kades Sindangkarya di Pandeglang Mundur dari Jabatannya Karena Dapat Status Ini

Jumat, 29 Juli 2022 19:48 WIB

Share
Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan (Foto: Ist).
Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Repot-repot Berjuang, Jadi Kepala Desa, Kades Sindangkarya, di Pandeglang Mundur dari Jabatannya,Dapat Status, 

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Meraih jabatan Kepala Desa jelasa tidak mudah. Sebab harus ikut ujuan saringan, kampanye, lantas mengikuti pemilihan lewwat pemungutan suara langsung oleh warga desa setempat.

Namun, ada kepada desa yang sudah repot-repot berjuang menjadi kepala desa, ada mundur, karena mendapat status lain yang dianggap lebih baik.

Hal itu dilakukan oleh salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang, yakni Kades Sindangkarya, Kecamatan Menes menyatakan mundur dari jabatannya, lantaran mendapat status yang dianggap lebih baik, yakni diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan membenarkan, bahwa Kades Sindangkarya, Kecamatan Menes tersebut telah mengundurkan diri karena diangkat jadi P3K.

"Iya benar, karena Kades itu diangkat jadi P3K dan mundur dari jabatan Kades nya," kata Doni, Jum'at (29/7/2022).

Doni mengaku, pihaknya juga sudah menerima surat pengunduran diri Kades tersebut dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangkarya melalui Camat Menes.

"Surat pengunduran diri sudah saya terima dari BPD nya melalui camat sedang kami usulkan surat pemberhentian oleh Bupati Pandeglang, setelah itu usulan dari camat tentang PJS nya," ujarnya. 

Doni mengaku, supaya roda pemerintahan desa tetap jalan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Desa tersebut saat ini dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh).

"Nanti, setelah surat pemberhentiannya turun baru kami ajukan PJS. Sementara ini dijabat Plh dulu," tuturnya. (Samsul Fatoni).
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT