ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi Sebut APBN 2022 Tercatat Surplus, Begini Kata Partai Gelora

Selasa, 16 Agustus 2022 20:44 WIB

Share
Achmad Nur Hidayat. (ist)
Achmad Nur Hidayat. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo mengatakan APBN 2022 tercatat surplus hingga Semester I-2022.

Sehingga pemerintah masih bisa memberikan subsidi energi sebesar Rp502 triliun pada 2022.

"Sampai pertengahan tahun 2022 ini, APBN juga surplus Rp 106 triliun. Oleh karena itu, pemerintah mampu memberikan subsidi BBM, subsidi elpiji, dan subsidi listrik (subdidi energi) sebesar Rp502 triliun di tahun 2022 ini," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Kebijakan Publik DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Achmad Nur Hidayat menilai klaim surplus APBN tersebut menyesatkan, karena tidak perlu seorang akuntan untuk memahami surplus APBN tersebut.

"Surplus APBN tersebut terjadi karena pemerintah mengerem atau menghemat belanjanya dibandingkan tahun 2021 lalu. Tetapi, itu pun bukan disebabkan prestasi belanja yang optimal," kata Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Menurut dia, memang ada kenaikan penerimaan negara, namun hal tersebut tidak signifikan dibandingkan capaian negara lain.

"Surplus APBN tersebut seharusnya dikecam oleh DPR dan publik karena buat apa surplus APBN manakala rakyat sangat membutuhkan belanja negara itu untuk membantu mengurangi beban hidup akibat kenaikan energi, BBM, gas dan listrik," katanya.

DPR, kata MadNur-sapaan akrab Achmad Nur Hidayat, harusnya marah kenapa belanja pemerintah ditahan, padahal ekonomi bisa tumbuh dilevel 7-8 persen pada kuartal II 2022 kemarin manakala belanja pemerintah dinaikan.

Ia berharap sebaiknya pemerintah tidak lagi menahan belanja negara guna mendukung pertumbuhan ekonomi pada paruh terakhir 2022 lebih baik.

"Belanja negara tersebut diharapkan mampu mengejar ketertinggalan pertumbuhan ekonomi terhadap Malaysia, Vietnam dan Filipina," kata MadNur yang juga Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT