Edan! Ngintip Perempuan di Toilet Kafe, Tukang Parkir di Kebayoran Baru Ditangkap Polisi

Selasa 16 Agu 2022, 12:17 WIB
Tukang parkir berinisial ED diterapkan menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap perempuan di M Bloc, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (foto: ist)

Tukang parkir berinisial ED diterapkan menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap perempuan di M Bloc, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial ED telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelecehan seksual kepada seorang wanita berinisial R (22) di M Bloc, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun peristiwa itu terjadi pada Kamis 11 Agustus 2022, malam. Pelecehan seksual itupun sempat viral melalui media sosial.

Saat ini, ED pun telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"(Status) tersangka lah," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 16 Agustus 2022.

ED ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Selanjutnya, Nurma menjelaskan, kejadian berawal saat ED mengintip korban yang sedang berada di dalam toilet salah satu kafe.

Toilet tersebut memiliki pintu yang kurang tertutup sehingga ED mengintip dari celah bawah pintu.

Mengetahui dirinya diintip oleh pelaku yang diketahui berprofesi sebagai tukang parkir, korban langsung berteriak dan berusaha keluar dari toilet.

"Sesudah itu, pas sudah ngintip kemudian dia (korban) kan teriak tuh nggak jadilah dia kencing yang korbannya," kata Nurma.

"Pas dia (korban) keluar, pelaku melakukan pelecehan, dia (pelaku) peganglah payudaranya itu. Waktu itu WC-nya kebetulan tidak terlalu ramai," ucap dia.

Korban akhirnya berteriak sekencang-kencangnya hingga warga berdatangan dan menangkap pelaku. Ia juga melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Terkait

News Update