ADVERTISEMENT
Selasa, 16 Agustus 2022 08:33 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus berharap kontestasi Pilpres 2024 mendatang dapat memunculkan lebih dari dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Di mana hampir semua elemen masyarakat menjadikan pembelajaran sangat berharga atas kejadian dua kali pilpres seperti 2014 dan 2019. Di mana setelah pilpres terjadi pembelahan dan polarisasi masyarakat yang sampai sekarang masih sangat dirasakan.
Preseden polarisasi politik yang terjadi pada dua pemilu Pilpres tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak karena menghasilkan perpecahan di tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, jalan keluar yang mungkin dilakukan, ialah menciptakan kondisi minimal tiga pasang capres dan cawapres.
"Pilpres terakhir menyisakan trauma mendalam karena menimbulkan pembelahan sosial dan polarisasi yang tidak kunjung sembuh meskipun pemilu sudah usai," ujar politusi PAN ini, Selasa 16 Agautus 2022.
Menurutnya, paling tidak minimal tiga pasang calon dan akan lebih bagus lagi jika empat pasang calon Presiden dan wakil Presiden yang berlaga dalam pemilu 2024.
Jika lebih dari dua pasang, masyarakat tentu punya beberapa pilihan calon presiden yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik guna membangun bangsa dan negara dengan visi dan misi serta gagasan menuju dan meraih Indonesia Emas.
"Di samping itu masyarakat juga mempunyai banyak alternatif pilihan untuk memilih calon yang diinginkan," ucapnya.
Guspardi menegaskan, langkah lain yang harus dilakukan untuk mencegah polarisasi ialah menegakkan ketentuan dan peraturan serta menghindari isu SARA, ujaran kebencian, provokasi, dan black campaign yang memicu perpecahan. Pegiat dan konten sosmed mesti di tata agar lebih sejuk dan jauh dari menghasut atau memprovokasi.
Jika masih ada kelompok masyarakat yang mengangkat isu pembelahan harus ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang tegas dan dilakukan secara adil dan bijaksana untuk semua tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT