"Bila di dalam case ini ternyata ditemukan tindak pidana dan sebagainya, maka kami sangat mendukung pihak berwenang untuk memprosesnya lebih lanjut," pungkasnya.
(Pandi)
-->
RP, suami dari karyawan PT Kawan Lama Group yang diduga menjadi korban pelecahan seksual secara verbal. (Ist)
"Bila di dalam case ini ternyata ditemukan tindak pidana dan sebagainya, maka kami sangat mendukung pihak berwenang untuk memprosesnya lebih lanjut," pungkasnya.
(Pandi)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.