Polda Metro Segera Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo ke Kejaksaan

Senin 15 Agu 2022, 14:51 WIB
Eks Menpora Roy Suryo jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

Eks Menpora Roy Suryo jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

Adapun terkait dengan pengajuan permohonan untuk penanggguhan penahanan terhadap Roy Suryo, hal tersebut tak dikabulkan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, permohonan tersebut tak dikabulkan dengan dasar pertimbangan penyidik yang menangani kasus ini.

"Jadi untuk penangguhan penahanan tidak dikabulkan karena pertimbangan penyidik," kata Zulpan.

Namun, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu tak menjelaskan detail terkait apa yang menjadi latar dari pertimbangan penyidik yang tak mengabulkan permohonan pihak Roy Suryo tersebut.

Zulpan hanya mengatakan, bahwa penyidik khawatir bila permohonan tersebut dikabulkan, pakar telematika tersebut malah menghilangkan barang bukti.

"(Alasan pertimbangan seperti apa?) Di dalam Undang-Undang kan dijelaskan, pertimbangan penyidik itu bisa tajut tersangka menghilangkan barang bukti, atau tersangka melarikan diri. Macam-macam lah, masyarakat bisa menilai," paparnya. (Adam).
 

Berita Terkait
News Update