ADVERTISEMENT

Soal Mobil Hias Parade Jakarnaval Terbakar di Sirkuit Formula E, Disparekraf DKI Sebut Dipicu Percikan Kembang Api

Minggu, 14 Agustus 2022 23:35 WIB

Share
Proses pemadaman mobil parade Jakarnaval yang kebakar. (Foto: Aldi/Poskota)
Proses pemadaman mobil parade Jakarnaval yang kebakar. (Foto: Aldi/Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta angkat bicara terkait  mobil parade Jakarnaval terbakar saat pawai di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) atau Sirkuit Formula E, Minggu 14 Agustus 2022.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, insiden mobil parade Jakarnaval terbakar dipicu karena adanya percikan dari kembang api sehingga membuat mobil hias tersebut kebakar.

"Di mobil hias tersebut ada semacam percikan api dari kembang api, nah ini mungkin yang mengakibatkan hal tersebut terjadi (kebakaran)," ujar Andhika kepada awak media dalam konferensi Persnya, Minggu 14 Agustus 2022.

Andhika pun mengklaim, pada setiap event yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah di lakukan tindakan pencegahan atau tindakan mengurangi bencana.

"Tadi kita juga setiap penyelanggaraan event kita sudah memitigasi semua sperti BPBD, Damkar, Dinas kesehatan," ucapnya.

Sebab, hal tersebut, dikatakan Andhika menjadi sayarat Standar Operasional Prosedur (SOP) pada setiap penyelenggaraan event.

"ini semua treatment SOP sebuah penyelenggaraan event sudah kami lakukan dan sedianya teman teman bisa melihat ini adalah bentuk kreativitas dari anak anak dalam setiap gimik," ungkapnya.

"Tetapi alhamdulillah semua stakeholder dalam hal ini Gulkarmat dan BPBD langsung bertindak seperti itu (Cepat) dan alhamdulillah sudah terkendali," tambah Andhika.

Anak buah Anies ini pun mengatakan, meski terjadi kebakaran pada saat parade. Namun, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. "Tidak ada (korban jiwa)," tandas Andhika.

Dikatahui, Jakarnaval 2022 ini pun telah menelan anggaran Rp. 5,4 miliar rupiah yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT