ADVERTISEMENT

Sadis Tapi Cengeng! Terungkap, Irjen Ferdy Sambo Coba Jebak Psikologis Komnas HAM dan Kompolnas di Kasus Pembunuhan Brigadir J Setelah Upaya Menyuap LPSK

Minggu, 14 Agustus 2022 15:07 WIB

Share
Kolase foto Menko Polhukam Mahfud MD dan Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan bersama korbannya Brigadir J semasa hidup. (ist/diiolah dari Google).
Kolase foto Menko Polhukam Mahfud MD dan Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan bersama korbannya Brigadir J semasa hidup. (ist/diiolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan jika Ferdy Sambo menggunakan jebakan psikologis untuk meyakinkan para pihak soal kematian Brigadir J.

Mengutip berita jakarta.poskota.co,id, dalam skenario awal terkuaknya kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah telah terjadi aksi tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Dalam saluran YouTube Podcast Deddy Corbuzier, Mahfud MD membeberkan secara detail soal cerita awal tentang penyebab kematian Brigadir J.

“Kita berdebar-debar itu kan karena skenario tentang adanya tembak menembak itu kan bukan main ya pra kondisinya. Sebelum skenario dimunculkan tidak banyak yang tahu ada jebakan psikologi kepada orang-orang tertentu untuk mendukung bahwa itu (terjadi) tembak menembak,” ujar Mahfud MD.

Ia juga mengungkapkan bahwa orang yang langsung memenuhi undangan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J adalah Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Ketika Irjen Ferdy Sambo bertemu langsung dengan Kompolnas, sang jenderal bintang dua ini menangis dan berujar bahwa dirinya merasa teraniaya dan terzalimi. “Huhuhu saya teraniaya, saya terhina, saya dizalimi. Nangis, nangis gitu aja,” kata Mahfud MD meniru ucapan Irjen Ferdy Sambo. 

Mahfud MD sebut tindakan Irjen Ferdy Sambo yang mengucapkan bahwa ia terzalimi termasuk dalam bentuk jebakan psikologis. 

Irjen Ferdy Sambo yang mengaku merasa terzalimi akan membuat lembaga seperti Komnas HAM dan Kompolnas akan membelanya.

“Ini ada upaya pengkondisian psikologis agar ada orang yang nanti membela, menyatakan bahwa itu terzalimi, dan itu benar kan Kompolnas, Komnas HAM juga bilang begitu semula awalnya. Ada suatu pengkondisian bahwa itu dizalimi, istrinya dilecehkan sehingga ditembak Bharada E, itu skenarionya,” tutur Mahfud MD.

Sebelumnya seperti diberitakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  mengakui pernah menolak amplop pemberian Ferdy Sambo saat ditemui di ruangannya di Kantor Propam Mabes Polri pada 13 Juli atau beberapa hari usai tewasnya Brigadir Joshua.

LPSK sempat menemui Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 untuk melakukan pendalaman atas permohonan perlindungan dari Bharada Eliezer atau Bharada E sebelum ditetapkan menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT