ADVERTISEMENT

Labfor-Inafis Bakal Dampingi Komnas HAM Cek TKP Tewasnya Brigadir J, Ini Kata Polri

Minggu, 14 Agustus 2022 14:49 WIB

Share
Ilustrasi Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Diolah dari Google).
Ilustrasi Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Tim Laboratorium Forensik Polri akan mendampingi Komnas HAM untuk mengecek tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan rencana pengecekan TKP Duren Tiga oleh Komnas HAM, termasuk didampingi pula oleh Inafis dan dokter polisi.

"Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu update lagi," jelas Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022).

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.

"Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal obstruction of justice dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Menurut Anam, pihaknya akan mendalami dan memperhatikan soal obstruction of justice dalam kasus tersebut. Sebab apabila ditemukan, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua ajudan dan satu asisten rumah tangga merangkap sopir. Ketiganya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maaruf.

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

ADVERTISEMENT

Reporter: Dwiyan
Editor: Dwiyan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT