JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah mengembalikan M (44), pria dengan gangguan jiwa yang kerap meresahkan dengan menombak rumah warga ke keluarga.
"Itu memang dilakukan orang dengan gangguan jiwa. Kita sudah kembalikan ke keluarga;" kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dikonfirmasi Jumat (12/8/2022).
Ardhie mengatakan, M saat ini sudah di bawa ke Purwokerto, guna menjalani pengobatan.
Diketahui, M sempat ditahan lantaran polisi menerima laporan dari salah satu warga yang mengeluhkan rumahnya kerap dirusak oleh M yang mengidap gangguan jiwa itu.
Namun demikian, kasus tersebut diselesaikan secara kekerluargaan. Proses hukum juga tidak berlanjut karena pelaku mengidap penyakit gangguan jiwa.
"Kita bikin surat pernyataan dari orang tuanya, terus pelaku dibawa ke Purwokerto untuk pengobatan," ungkap Ardhie.
Sebelumnya, rumah warga di Jalan Setia Raya Gang Setia 7, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diteror oleh seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pria diduga ODGJ tersebut kerap menombak rumah warga dengan menggunakan tombak buatan. Korban yang merasa resah kemudian melaporkan ke polisi.
Ratna (50), korban sekaligus pemilik rumah mengatakan, dirinya juga tidak mengetahui persis apa masalah sebenarnya yang membuat pria tersebut kerap meneror rumahnya dengan cara menombak pintu.
"Jadi selama ini terlalu meresahkan untuk keluarga saya dan mengancam keselamatan keluarga saya. Karena selama ini kan dia menganggap dirinya kadang normal kadang enggak. Ketika dia kumat, selalu yang jadi incaran itu rumah saya. Sementara ini kan saya enggak terlalu menanggapi," kata Ratna kepada wartawan, Jumat (12/8/2022). (Pandi)