ADVERTISEMENT

Obrolan Warteg: OTT Lagi, Korupsi Berjamaah

Sabtu, 13 Agustus 2022 08:24 WIB

Share
Kartun Obrolan Warteg: OTT Lagi, Korupsi Berjamaah. (kartunis: poskota/ucha)
Kartun Obrolan Warteg: OTT Lagi, Korupsi Berjamaah. (kartunis: poskota/ucha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“MEMALUKAN.. kata mas Bro begitu memasuki warteg. Dua sohibnya, Yudi dan Heri yang sudah lebih dulu berada di warteg untuk maksi, saling pandang, kemudian bertanya Ada apa Bro?”

Kalian kurang update. Baca nih, 34 pejabat Kabupaten Pemalang diamankan KPK, mulai dari bupati, kepala dinas, sekda hingga kepala bagian, ujar mas Bro sambil menyodorkan ponselnya.

“Wah, ini namanya korupsi berjamaah. Dilakukan bersama sama oleh pejabat secara terstruktur, kata Yudi. Memang belum semua yang diamankan terlibat korupsi, masih terus didalami, tetapi jumlahnya membuat ternganga, tambah Yudi.

“Kalau sudah gini kan memalukan, ujar mas Bro.

Memalukan bagi siapa. Kalau malu, nggak bakalan korupsi. Sudah sering Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan oleh KPK terhadap kepala daerah, korupsi tumbuh lagi. OTT bupati lagi. Berjamaah lagi, ujar Yudi.

“Aneh saja. Malu korupsi sepertinya sudah hilang bagi sementara pejabat korup. Nggak ada rasa takut ditangkap, dipenjara, kata mas Bro.

“Kalau mau takut bukan kepada penjara, tetapi takut kepada Tuhan atas perbuatannya. Lagi pula penjara bukanlah tempat menakutkan, tetapi proses penyadaran diri, kata Heri.

“Gue setuju. Mesti sadar bahwa perbuatannya dapat menyengsarakan rakyat. Pejabat mestinya menjadi teladan kebaikan, bukan keburukan. Memberantas korupsi, bukan mengajari korupsi, pungli, dan manipulasi, tambah Yudi.

Seperti diketahui, dalam banyak kasus OTT terhadap kepala daerah, apakah gubernur, bupati maupun walikota, terkait dengan kasus suap atas pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan pemda.

Dalam kasus seperti ini lazimnya tidak dilakukan sendiri, tetapi melibatkan koleganya, jajaran pejabat di bawahnya secara bersama - sama.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT