Kepergok saat Sedang Beraksi, Kawanan Begal Sadis di Cikarang Diringkus Polisi

Sabtu 13 Agu 2022, 08:00 WIB
Empat tersangka begal di wilayah Cikarang diamankan di Mapolres Metro Bekasi. (foto: ihsan fahmi)

Empat tersangka begal di wilayah Cikarang diamankan di Mapolres Metro Bekasi. (foto: ihsan fahmi)

"Pasal yang dikenakan 365 KUHP, Subsider UU Darurat ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kemudian subsidernya di atas 5 tahun," pungkasnya. (ihsan fahmi)

Berita Terkait

News Update