Praktik ini, kata ia, sudah dilakukan oleh mayoritas negara-negara di dunia.
“Jadi hemat saya, pertama, kepolisian ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri, seperti yang berlaku di mayoritas negara-negara di dunia,” ujar Abdullah Hehamahua.
"Kedua, anggota polisi tidak lagi memiliki senjata karena institusi adalah institusi sipil, bukan militer. Mereka cukup dilengkapi tongkat seperti di negara lain di dunia. “Senjata mereka yang ada sekarang diserahkan ke TNI,” tuturnya.
Ketiga, rekrutmen anggota polisi dilakukan sebagaimana dengan proses pengadaan PNS/ASN. Bila perlu, rekrutmennya sama seperti rekrutmen pegawai KPK. “Demikian pendapat saya,” tutupnya.