Kacau! Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Langsung Dipatahkan Kamaruddin: Irjen Pol Macam Apa? Istrinya Dilecehkan, Tapi Pelakunya Masih Disuruh Kawal

Jumat, 12 Agustus 2022 16:55 WIB

Share
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo dan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto: ist/diolah dari google)
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo dan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto: ist/diolah dari google)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pengakuan Irjen Pol Ferdy Sambosoal motif pembunuhan Brigadir J langsung dipatahkan Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kamaruddinmengaku heran dengan motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J. Sebab Ferdy Sambo menyebut bahwa Brigadir J melecehkan istrinya, Putri Candrawathi di Magelang, tapi yang pelaku pelecehannya masih disuruh mengawalnya sebelum akhirnya dibunuh di Jakarta.

Diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo mengakui telah merencanakan pembunuhan Brigadir J dan memerintahkan Richard Eliezer (Bharada E) untuk menembak korban. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku emosi lantaran harkat dan martabat keluagranya dilukai oleh Brigadir J.

 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap motif pembunuhan Brigadir J berdasarkan keterangan dari tersangka FS (Ferdy Sambo).

"Di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri dalam keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus Mantan Kasatgassus Polri itu mengaku merencanakan pembunuhan Brigadir J usai pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Ferdy Sambo mengajak serta dua bawahannya, Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR).

 

"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua Saya kira demikian," ucap Andi Rian.

Terkait keterangan tersebut, pengacara Brigadir J lantas menyoroti sejumlah perbedaan terkait keterangan awal soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar