ADVERTISEMENT

Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudannya Gegara Lukai Martabat Keluarganya, Kuasa Hukum Brigadir J: Ngawur!

Jumat, 12 Agustus 2022 14:50 WIB

Share
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.(dok. istimewa)
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.(dok. istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Menurutnya, mantan Kadiv Propam tersebut terus menutupi kebohongan dengan kebohongan lain yang justru memberikan efek negatif kepada institusi kepolisian.

“Jadi menggali kebohongan untuk menutup kebohongan, yang ada nanti institusi Polri jadi malu," tutur Kamaruddin.

Selain itu, ia juga menyinggung soal alasan Ferdy Sambo melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J, ke Polres Jakarta Selatan, padahal kejadiannya di Magelang.

"Pertama katanya dilecehkannya itu di rumah dinas di Jakarta, maka dilaporkan ke Jaksel, sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum,” jelas Kamaruddin.

“Kenapa dia bikin laporan di Jakarta Selatan kalau kejadiannya di Magelang. Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana. Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menilai Ferdy Sambo hanya mencari alasan lain yang malah lebih konyol karena alasan sebelumnya sudah terbukti tidak benar. 

“Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol,” pungkas Kamaruddin.

(*) 
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT