Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudannya Gegara Lukai Martabat Keluarganya, Kuasa Hukum Brigadir J: Ngawur!

Jumat 12 Agu 2022, 14:50 WIB
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.(dok. istimewa)

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.(dok. istimewa)

“Jadi menggali kebohongan untuk menutup kebohongan, yang ada nanti institusi Polri jadi malu," tutur Kamaruddin.

Selain itu, ia juga menyinggung soal alasan Ferdy Sambo melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J, ke Polres Jakarta Selatan, padahal kejadiannya di Magelang.

"Pertama katanya dilecehkannya itu di rumah dinas di Jakarta, maka dilaporkan ke Jaksel, sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum,” jelas Kamaruddin.

“Kenapa dia bikin laporan di Jakarta Selatan kalau kejadiannya di Magelang. Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana. Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menilai Ferdy Sambo hanya mencari alasan lain yang malah lebih konyol karena alasan sebelumnya sudah terbukti tidak benar. 

“Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol,” pungkas Kamaruddin.

(*) 
 

Berita Terkait
News Update