ADVERTISEMENT

Gunakan Jalur Laut, Jaringan Internasional Lakukan Penyelundupan Ratusan Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia ke Jakarta via Pekanbaru

Jumat, 12 Agustus 2022 15:19 WIB

Share
Satnarkoba Polres Metro Jakbar gagalkan peredaran ratusan ribu pil ekstasi jaringan Internasional. (Ist)
Satnarkoba Polres Metro Jakbar gagalkan peredaran ratusan ribu pil ekstasi jaringan Internasional. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jaringan internasional terus bermain. Kali ini jaringan Internasional itu melakukan upaya penyelundupan ratusan ribu Pil Ekstasi, dari Malaysia ke Jakarta via Pekanbaru.

Jaringan internasional ini dalam melakukan aktivitasnya melalui jalur laut dari Malaysia ke Pekanbaru.

Dari Pekan Baru, ewat dua orang yang diduga kurir, berupaya mengantar pil tersebut ke Jakarta. Namun, upaya penyelundupan ratusaan ribu pil ekstasi itu tercium polisi. 

Adalah aprat polisi dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu narkoba jenis pil ekstasi jaringan internasional. Pil tersebut diduga berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Jakarta.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari hasil pengembangan pengguna narkoba pil ekstasi.

"Kami berhasil mengungkap ribuan ekstasi jaringan Internasional di mana ekstasi ini berasal dari Malaysia," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Selain itu, pihaknya juga menangkap dua orang tersangka yang diduga kurir yakni berinisial M san S, dalam pengungkapan ratusan ribu butir pil ekstasi tersebut.

Menurutnya, ratusan ribu pil ekstasi tersebut diantar menggunakan jalur laut ke Pekan Baru. Dari Pekan Baru, kedua tersangka yang diduga kurir itu akan mengantar pil tersebut ke Jakarta.

Akmal menuturkan bahwa, pil ekstasi yang diamankan tersebut merupakan pil dengan kualitas yang bagus.

"Ini adalah contoh ekstasi jenis atau kualitas terbaik yang siap edar. Dan kami mengamankan sementara 2 orang tersangka," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT