JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah kerap vokal membela sang suami yang dicopot dari jabatannya, sebagai buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sebagai informasi, Brigjen Hendra Kurniawan merupakan salah satu jendral yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya Karo Paminal Divpropam ke Perwira Tinggi (Pati) Yanma Polri.
Seali bahkan siap buka suara terkait skenario mantan Kadiv Propram, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J tersebut.
Melansir dari laman Instagram pribadinya, ia terlihat mengunggah pernyataan maaf lengkap Irjen Ferdy Sambo, lewat Instagram Story-nya.
Seali turut mengapresiasi permintaan maaf sang jenderal bintang dua itu.
"Better late than never," tulis Seali Syah.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, jika selama ini Brigjen Hendra Kurniawan telah menjadi korban skenario Ferdy Sambo.
"Kami terdampak Pak dari hari Senin suami saya ditahan di Mako (emoji menangis)," tulis Seali lewat story Instagram @sealisyah.
"Belasan tahun suami saya berkarir di Propam dengan deretan prestasi, turut membangun marwah satuan Propam HANCUR SEKETIKA," tambahnya.
Irjen Ferdy Sambo Siap Patuhi Proses Hukum
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui telah merekayasa kasus kematian ajudannya, Brigadir Yosua.
Ia juga siap mematuhi proses hukum yang kini tengah menjeratnya.
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum yang sedang berjalan saat ini, nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban," ujar kuasa hukum Irjen Sambo, Arman Hanis saat ditemui awak media di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
(*)