BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Motif pembunuhan terhadap Bendahara Koni Kayong Utara, Kalimantan Barat ternyata didasari utang-piutang sebesar Rp300 juta.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkap kasus penemuan mayat di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang ditemukan pada 31 Juli lalu.
Korban berinisial AN yang ternyata memiliki jabatan di Koni Kayong Utara sebagai bendahara.
Terungkap bahwa Bendahara Koni Kayong Utara dihabisi oleh 4 orang, masing-masing berinisial AK (33), AA(33), D(37) dan RH (25).
Iman mengatakan, dari hasil penyedikan, salah satu tersangka mengaku memiliki hutang kepada AN sebesar Rp. 300 Juta.
"Motif yang disampaikan pada saat hasil penyidikan, berawal saat korban ini menagih hutang kepada salah satu tersangka. Kemudian salah satu tersangka mengiming-imingi supaya korban datang ke Jakarta dengan janji akan diajak untuk membuat uang palsu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/8/2022.
Saat AN menyetujui hal tersebut dan menuju ke pulau Jawa, kemudian AN diajak menuju ke tempat yang dijanjikan dengan kondisi ditutup matanya.
"Dan saat sampai di TKP korban dijerat, diikat tangannya dan dibungkam dengan jaket sampai korban meninggal," singkatnya.
Dari hasil penyidikan, diketahui korban sendiri menggunakan dana sebesar Rp600 juta dari anggaran organisasinya. Karena akan dilaksanakan Audit dalam penggunaan anggaran Koni, AN pun berinisiatif menagih terhadap AK yang memiliki hutang kepadanya sebesar Rp300 juta.
Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Siswo De Cuellar Tarigan mengatakan, AN telah berada di Bogor beberapa hari, sebelum akhirnya ditemukan dengan kondisi mengenaskan.
"Jadi sejak tanggal 12 Juli, itu korban sudah berada di Bogor untuk berupaya menagih hutang. Ternyata bukan hutang yang didapat, pada tanggal 29 Juli, pelaku menawari alternatif solusi untuk mengatasi permasalahan korban dengan cara menawari korban adanya pencetakan uang palsu di daerah Sukamakmur," ujarnya.