Soal Obat Kadaluarsa di Karang Tengah, Pemkot Tangerang Tidak Mengelak atas Kelalaian Petugas Puskesmas

Rabu, 10 Agustus 2022 23:57 WIB

Share
Foto : Obat kadaluarsa dan keluarga balita penerima di wilayah Kecamatan Karang Tengah. (Poskota/Iqbal)
Foto : Obat kadaluarsa dan keluarga balita penerima di wilayah Kecamatan Karang Tengah. (Poskota/Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Menanggapi kondisi pemberian obat kadaluarsa yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak mengelak atas kejadian tersebut akibat kelalaian petugas puskesmas.

Diketahui, kelalaian pemberian obat kadaluarsa terjadi pada balita bernama Arkaa, usai mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Dimana balita tersebut diberikan obat penurun panas jika terjadi KIPI usai imunisasi. 

Kepala Dinkes, dr Dini Anggareni menjelaskan kronologis kejadian pada Senin (8/8) bahwa petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kadaluarsa di dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas. 

Lanjutnya, pada Selasa (9/8), saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan . 

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat  yang terjadi diluar gedung Puskesmas. Diketahui, Posyandu sudah tidak aktif 2 tahun karena pandemi. Obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," papar dr Dini melalui keterangan yang diterima Poskota, Rabu (10/8/2022). 

Ia pun menjelaskan, pada Rabu (10/8) seluruh petugas baik petugas Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinkes langsung melalukan pembahasan untuk menelusuri lebih jauh kejadian tersebut dan  segera menindaklanjuti serta melakukan perbaikan atas kondisi kelalaian yang terjadi.

"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien,  serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," jelas dr Dini. 

Lanjutnya, Dinkes juga sudah melayangkan teguran ke petugas Puskemas yang bersangkutan, serta melayangkan surat teguran kepada Kepala Puskesmas untuk lebih teliti atas pengelolaan obat baik di dalam maupun di luar Puskesmas. 

"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas," tegasnya. 

Ia pun berharap, tidak ada lagi kejadian serupa. Dinkes melalui Bidang Pelayanan Kesehatan akan terus memantau pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pada ketersediaan dan ketepatan pemberian obat-obatan. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar