ADVERTISEMENT

Banjiri Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Massa Buruh Tuding Jokowi-Ma'ruf Amin Boneka Pemodal dan Pengusaha

Rabu, 10 Agustus 2022 20:32 WIB

Share
Aksi demonstrasi massa buruh GEBRAK di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. (Foto:  Rika)
Aksi demonstrasi massa buruh GEBRAK di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. (Foto:  Rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

1. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja dan PP Turunannya
2. Cabut UU P3
3. Batalkan Revisi Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP)
4. Batalkan Revisi UU SISDIKNAS
5. Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

Sebab, menurut Nining, regulasi dan kebijakan tersebut dibahas dan disahkan diam-diam di gedung mewah 'Senayan'.
Proses pembuatan undang-undang tersebut juga dianggap tidak melibatkan publik.

"Tanpa peduli regulasi dan kebijakan tersebut berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak," tegas Nining.

(Rika)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT