ADVERTISEMENT
Banjiri Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Massa Buruh Tuding Jokowi-Ma'ruf Amin Boneka Pemodal dan Pengusaha
Rabu, 10 Agustus 2022 20:32 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
1. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja dan PP Turunannya
2. Cabut UU P3
3. Batalkan Revisi Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP)
4. Batalkan Revisi UU SISDIKNAS
5. Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Sebab, menurut Nining, regulasi dan kebijakan tersebut dibahas dan disahkan diam-diam di gedung mewah 'Senayan'.
Proses pembuatan undang-undang tersebut juga dianggap tidak melibatkan publik.
"Tanpa peduli regulasi dan kebijakan tersebut berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak," tegas Nining.
(Rika)
Halaman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT