KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat masih belum tertangani, lantaran kekurangan armada truk pengangkut sampah.
Catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang volume sampah mencapai 1.200 ton setiap harinya. Sedangkan, dari jumlah itu, hanya 47,6 persen atau sebanyak 571 ton sampah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang Kelurahan Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DLH Karawang, Guruh Sapta mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelohan sampah, jumlah volume sampah dihitung dari jumlah penduduk Karawang sebanyak 2,4 juta penduduk di kali 0,5 setiap orang memproduksi sampah.
"Sehingga jumlahnya itu 1.200.000 kilogram atau 1.200 ton sampah," kata Guruh, saat ditemui pada Selasa (9/8/2022). Dari jumlah volume sampah itu, kata Guruh, hanya 47,6 persen atau 571 lebih ton yang dapat terangkut di TPA Jalupang.
Menurutnya, dikarenakan keterbatasan armada truk pengangkut sampah. Jumlah truk di Karawang sebanyak 54, tiap truk dapat mengangkut sekira 10 ton lebih dalam sehari."Idealnya agar terangkut semua itu harus punya 200 truk," katanya.
Sementara, untuk sampah-sampah yang tidak terangkut ke TPA, kata Guruh, itu dilakukan berbagai cara.
Mulai dari bekerjasama dengan swasta untuk pengakutan sampah di lingkungan permukiman warga. Kemudian, pengoptimalan bank sampah, Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R), dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
"Diharapkan pengoptimalan itu dapat mengatasi volume sampah yang tidak terangkut ke TPA," tandasnya. (Aep)