Terkuak! Bharada E Mengaku yang Menembak Pertama Brigadir J, Pengacara: Ada Pelaku Lain
Senin, 8 Agustus 2022 14:50 WIB
Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP. Melihat pasal itu, RR terancam hukuman pidana 20 tahun penjara. (zendy)
Halaman
Berita Terkait
Berita Terkini