Sidang Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, Terdakwa Ihsan Sebut Auditor BPK yang Minta Uang
Senin, 8 Agustus 2022 21:45 WIB
Share
Sidang lanjutan bupati non aktif Bogor Ade Yasin di PN Bandung, tanpa dihadiri Ade Yasin

Bandung, Poskota.co.id

Kasus dugaan penyuapan auditor BPK Jawa Barat yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin memasuki fakta baru. 

Dalam sidang pemeriksaan saksi Senin (8/8/2022 ) sore, terdakwa Ihsan Ayatullah mengaku prakarsa meminta uang justru datang dari BPK. 

Pengakuan terdakwa Ihsan Ayatullah yang juga merupakan Kasubid di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ini menjadi fakta baru dalam persidangan. 

Jaksa KPK mendakwa dengan kasus penyuapan, namun Ihsan mengaku prakarsa meminta uang datang dari auditor BPK. 

Ihsan mengaku, mengumpulkan dana ke perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lantaran adanya permintaan dari pihak BPK.

"Perlu saya sampaikan bahwa yang saya sampaikan kepada SKPD adalah permintaan BPK," kata Ihsan saat diminta tanggapannya oleh Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih.

Ihsan diketahui banyak menghimpun dana yang bersumber dari perangkat daerah dan pengusaha. Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris BPKAD, Andri Hadian bahwa dirinya diminta tolong oleh Ihsan mengambil dana dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) senilai Rp100 juta.

Kemudian, saksi lain, Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bogor, Rully Faturahman mengaku memberikan uang kepada Ihsan dari hasil meminjam kepada pengusaha dan sebagian uang pribadi.

"Kata Ihsan, BPK perlu uang. Saya yang mencari, untuk yang Rp50 juta, saya pinjam yang mulia. Yang Rp 10 juta pribadi sendiri," kata Rully.

Halaman
1 2
Reporter: Billy Adhiyaksa
Editor: Tatang Suherman
Sumber: -