Keras, Soal Perubahan Rumah Sakit Menjadi Rumah Sehat, PDIP: Anies dan Menkes Gak Paham Konsep Ilmu Kesehatan

Senin, 8 Agustus 2022 23:28 WIB

Share
Kolase foto Gilbert Simanjuntak dan Anies Baswedan. (foto: diolah dari google)
Kolase foto Gilbert Simanjuntak dan Anies Baswedan. (foto: diolah dari google)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Politisi PDIP, Gilbert Simanjuntak kembali mengkritisi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penjenamaan Rumah Sakit (RS) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta, sebab Gilbert melihat perubahan nama rumah sakit tersebut dinilai sangat rancu.

"Penamaan rumah sehat untuk rumah sakit, sekalipun untuk branding, adalah rancu. Rumah sehat adalah rumah tinggal yang menurut Ilmu Kesehatan Lingkungan mempunyai persyaratan dari segi ventilasi, pencahayaan, kepadatan hunian, pengelolaan limbah, sumber air, penyimpanan makanan dan kriteria lainnya," ujar Gilbert yang diterima Poskota, Senin, 8 Agustus 2022.

Gilbert yang juga seorang dokter ini mengatakan, bahwa sesuai Kementerian Kesehatan (Kemenkes), istilah rumah sehat itu digunakan untuk rumah tinggal yang sehat dan istilah rumah sehat tidak mungkin digunakan untuk rumah sakit.  

"Pada saat Gubernur DKI dua bulan menjelang habis jabatannya memberi penjenamaan Rumah Sehat, dan sebelumnya Menteri Kesehatan menyetujuinya, maka jelas baik Gubernur DKI mau pun Menteri Kesehatan kurang memahami konsep Ilmu Kesehatan Lingkungan juga aturan Kemenkes mengenai kriteria rumah sehat," terang Gilbert.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini juga mengatakan, alasan yang digunakan Gubernur DKI dan Menteri Kesehatan (Menkes) untuk penjenamaan Rumah Sehat untuk rumah sakit adalah agar masyarakat lebih menyadari perlunya hidup sehat. Namun, upaya promotif preventif akan menurunkan angka kematian dan mengurangi biaya layanan kuratif. 

"Akan tetapi kontradiktif dengan realita, preventif berupa BIAN (imunisasi) di DKI sebagai kota dengan penduduk sekitar 11 juta jiwa, kalah dengan Provinsi di Jawa yg penduduknya 35 juta dengan daerah yang sangat luas," jelasnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Perubahan ini hanya berlaku bagi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dikatakan Anies, perubahan nama ini memberi pesan kuat sekaligus ikhtiar besar untuk menghadirkan kesejahteraan sosial bagi semua masyarakat.

Kemudian dijelaskan Anies, dengan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya. Sehingga masyarakat menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup. (Aldi)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar