ADVERTISEMENT

Breaking News: Simak 3 Perbedaan Keterangan Bharada E Dulu dan Sekarang

Senin, 8 Agustus 2022 21:48 WIB

Share
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu bersama kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Deolipa Yumara (kanan) di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur. (Poskota/Ardhi)
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu bersama kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Deolipa Yumara (kanan) di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur. (Poskota/Ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Namun pernyataan itu ditepis LPSK.

Menurut LPSK, Bharada E tak lebih jago menembak dibandingkan dengan Brigadir J.

"Informasi itu kami peroleh (Bharada E tak jago tembak). Artinya kalau dibandingkan dengan Yosua, Yosua lebih jago tembak," tutur Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Kamis (4/8/2022).

2. Tak Ada Baku Tembak Antara Brigadir J dan Bharada E

Pengacara Bharada E lainnya, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, kliennya menyatakan tak ada baku tembak dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.

Pernyataan ini juga menepis kronologi awal yang menyebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E.

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Boerhanuddin, Senin (8/8/2022).

Diberitakan Poskota sebelumnya, Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Pada peristiwa berdarah itu, disebutkan Brigadir J melepas 7 tembakan dan dibalas 5 tembakan Bharada E.

Brigadir J menerima 7 luka tembakan dari 5 peluru yang ditembakkan Bharada E.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT