Breaking News: Simak 3 Perbedaan Keterangan Bharada E Dulu dan Sekarang

Senin 08 Agu 2022, 21:48 WIB
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu bersama kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Deolipa Yumara (kanan) di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur. (Poskota/Ardhi)

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu bersama kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Deolipa Yumara (kanan) di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur. (Poskota/Ardhi)

Menurut LPSK, Bharada E tak lebih jago menembak dibandingkan dengan Brigadir J.

"Informasi itu kami peroleh (Bharada E tak jago tembak). Artinya kalau dibandingkan dengan Yosua, Yosua lebih jago tembak," tutur Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Kamis (4/8/2022).

2. Tak Ada Baku Tembak Antara Brigadir J dan Bharada E

Pengacara Bharada E lainnya, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, kliennya menyatakan tak ada baku tembak dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.

Pernyataan ini juga menepis kronologi awal yang menyebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E.

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Boerhanuddin, Senin (8/8/2022).

Diberitakan Poskota sebelumnya, Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Pada peristiwa berdarah itu, disebutkan Brigadir J melepas 7 tembakan dan dibalas 5 tembakan Bharada E.

Brigadir J menerima 7 luka tembakan dari 5 peluru yang ditembakkan Bharada E.

3. Bukan Bela Diri, Bharada E Mendapat Tekanan untuk Tembak Brigadir J

Lebih lanjut, Boerhanuddin menjelaskan Bharada E mengaku menembak karena ada tekanan dari 'atasan'.

Dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.

Berita Terkait
News Update