ADVERTISEMENT

Breaking News: Simak 3 Perbedaan Keterangan Bharada E Dulu dan Sekarang

Senin, 8 Agustus 2022 21:48 WIB

Share
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu bersama kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Deolipa Yumara (kanan) di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur. (Poskota/Ardhi)
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu bersama kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Deolipa Yumara (kanan) di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur. (Poskota/Ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara baru Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Deolipa Yumara menjelaskan kliennya telah membuat pernyataan baru.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Perubahan pernyataan itu disampaikan Bharada E langsung kepada pengacaranya.

Untuk diketahu, hari ini Senin (8/8/2022), pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi Kantor LPSK untuk mengajukan justice collaborator (JC).

Deolipa juga mengungkap alasan Bharada E mengubah keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir J

"Ya mengubah keterangan ada kaitannya dengan pergantian pengacara juga. Ada kaitannya dengan masa lalu juga, tekanan-tekanan masa lalu. Kemudian skenario-skenario masa lalu yang dia alami," ujar Deolipa di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Lantas, apa saja yang berubah? Yuk, simak informasi selengkapnya.

1. Bharada E Tak Lebih Jago Tembak dari Brigadir J

Awal kasus dibuka ke publik, Bharada E disebut merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor Korps Brimob, hingga piawai memegang senpi.

Lima tembakan Bharada E bahkan disebut menimbulkan 7 luka di badan Brigadir J.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT