Breaking News: Simak 3 Perbedaan Keterangan Bharada E Dulu dan Sekarang
Senin, 8 Agustus 2022 21:48 WIB
Share
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu bersama kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Deolipa Yumara (kanan) di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur. (Poskota/Ardhi)

 

 

Halaman