ADVERTISEMENT

Iseng Kirim Pesan Porno ke Siswi SMP, Staf Perpustakaan Berurusan dengan Polisi, Kepala Sekolah Kena Getah Diberi Peringatan Keras.

Jumat, 5 Agustus 2022 04:26 WIB

Share
Gedung salah satu SMPN di Bekasi
Gedung salah satu SMPN di Bekasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


Bekasi, Poskota.co.id
Ada ada saja ulah staf perpustakaan sebuah sekolah menenangah pertama negeri (SMPN) di Bekasi. Sang staf ini berani mengirim pesan percakapan yang isinya berbau porno.

Peristiwa yang terjadi bulan Juni lalu ini sempat heboh sehingga mengundang pihak kepolisian untuk turun tangan. Ada tiga korban yang kini sudah lulus yang mengaku menjadi korban oknum staf itu.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah pun geram. Dia kemudian memberikan surat teguran keras terhadap kepala sekolah salah satu SMP di Kota Bekasi itu. 

Menurut Inayatullah, pihaknya telah memanggil kepala sekolah tersebut. "Kemarin sudah panggil, dan kami berikan surat peringatan pertama tertulis yah," ujarnya, Kamis (4/8/2022).

Lebih jauh lagi, tak hanya diberikan teguran berupa surat tertulis, namun juga diberikan peringatan agar mengawasi semua elemen di sekolah.

"Ya kami berikan peringatan kepada kepala sekolah, jangan sampai lalai lagi. Terus kami sarankan untuk menambah jumlah cctv agar bisa terawasi," ungkapnya.

Kadin Pendidikan menambahkan, semua jajaran sekolah agar memperketat pengawasan terhadap siswa siswi didalam lingkungan sekolah dan dia pun meminta para orangtua ikut mengawasi di luar sekolah.

"Pengawasan itu tidak hanya dilakukan oleh sekolah saja, karena kan siswa tidak 24 jam di sekolah. Jadi pengawasan juga harus dilakukan di lingkungan luar seperti masyarakat," tutur Inayatullah.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan PD (30) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mantan siswi yang kini telah lulus di SMPN Kota Bekasi.

PD diketahui merupakan staf perpustakaan.

Terdapat tiga korban yang telah melaporkan kepihak kepolisian saat itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Tatang Suherman
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT