bank bjb Kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Sejahterakan PPPK Melalui DPLK

Kamis, 4 Agustus 2022 09:23 WIB

Share

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - bank bjb dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dalam pemanfaatan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan program DPLK antara bank bjb dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berlangsung pada Selasa 2 Agustus 2022 di Aula Lantai 3 kantor pusat bank bjb, Jalan Naripan Nomor 12, Kota Bandung, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi dan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini beserta jajaran.

Dalam acara tersebut dihadiri juga perwakilan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) yang menyaksikan langsung penandatangan, serta selanjutnya dilakukan ramah tamah dan sharing terkait penguatan kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

Dalam sambutannya, Suartini mengatakan bank bjb sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat senantiasa mendukung seluruh program pemerintah melalui kolaborasi dan inovasi.

"Kolaborasi bank bjb dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk mensejahterakan para pegawai pemerintah khususnya PPPK," ujar Suartini.

PPPK adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

"Program DPLK bank bjb diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan keinginan para PPPK saat pensiun nanti melalui perencanaan pensiun sejak dini, dengan keikutsertaan PPPK di program DPLK, menghilangkan perbedaan antara ASN dengan PPPK,” kata Suartini.

Selain DPLK, bank bjb juga memiliki fasilitas lain untuk calon debitur/debitur berpenghasilan tetap yang akan memasuki masa pensiun melalui bjb Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB) yakni kredit dengan jangka waktu dapat melintasi usia pensiun. bank bjb juga memfasilitasi PPPK dengan pembukaan rekening untuk pembayaran gaji melalui produk tabungan bjb Tandamata.

bank bjb juga menyediakan fasilitas kredit bagi calon debitur/debitur yang telah menyandang status pensiun melalui bjb Kredit Purna Bhakti (KPB).

"bank bjb mengajak nasabah untuk menyiapkan masa depan sebelum masa pensiun, serta tetap produktif dan berkarya di masa pensiun, 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar