Waduh! Gegara Ada Proyek Mercusuar, Proyek 400 Miliar di Pemprov Banten Dibatalkan

Rabu, 3 Agustus 2022 09:35 WIB

Share
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar .(Ist)
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar .(Ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID  -  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama-sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) baru saja selesai melakukan penyisiran terhadap proyek-proyek sebesar kurang lebih Rp400 miliar yang akan dilaksanakan tahun 2022 ini, namun dibatalkan.

Rencananya, uang tersebut akan dipakai untuk mendanai dua proyek mercusuar yang akan dilakukan pada APBD Perubahan tahun 2022, dan akan segera disampaikan usulannya ke DPRD pada bulan Agustus ini.

Adapun proyek mercusuar itu yakni  pembangunan hotel berbintang lima berikut kantor penghubung didekat Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) dan pembangunan Rest Area di Pelabuhan Merak, Cilegon.

Salah seorang ASN Pemprov Banten, menyebutkan, proyek-proyek yang sudah disepakati oleh pemprov dan DPRD pada APBD tahun 2022 dan dibatalkan ini menyebar di OPD besar, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim), Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan (Dindikbud), serta Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Paling banyak di Dinas PUPR dan Perkim. Tapi ada juga dinas-dinas lainnya yang proyeknya juga dibatalkan, seperti  Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kalau di Sekretariat Dewan  (Setwan) semuanya aman, Pemprov Banten nggak berani merubah dengan membatalkan item  proyek atau kegiatan dewan" katanya.

Adapun  rincian dari OPD besar yang proyeknya dihapus kisaran Rp100 sampai Rp150 miliar. Sedangkan dinas-dinas kecil lainya, dibawah Rp1 miliar. "Paling besar itu di Dinas PUPR. Makanya yang paling pusing adalah orang-orang PUPR. Karena harus merombak sebagian kegiatanya," terangnya.

Senada diungkapkan pegawai pemprov lainya yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut mengungkapkan, anggaran Rp400 miliar yang berasal dari pembatalan proyek di OPD-OPD, nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan hotel berbintang lima sekaligus kantor penghubung provinsi di Kaltim sebesar Rp225 miliar, sedangkan untuk rest area di Pelabuhan Merak Rp175 miliar.

"Untuk pembangunan hotel itu yang besar. Dan Pj Gubernur Banten (Al Muktabar) meminta agar rencana proyek itu harus dapat direalisasikan, apapun yang terjadi," jelasnya.

Alasan atau pertimbangan pembangunan hotel berbintang lima di dekat IKN Kaltim, adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

"Hotel itu nanti dapat memberikan kontribusi ke daerah. Diprediksi kedepanya, banyak tamu-tamu negara dan mungkin wisatawan datang dan berkunjung ke Kaltim, menginapnya di hotel milik Pemprov Banten," ujarnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar